Timsus Polri Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang, Teryata Ini yang Dicari..

16 Agustus 2022, 09:52 WIB
Ilustrasi: Timsus Polri menggeledah tiga rumah dari Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, untuk mencari barang bukti. /Antara/SIGID KURNIAWAN/


BANJARNEGARAKU.COM - Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri berangkat ke Magelang pada Minggu 14 Agustus 2022 lalu untuk melakukan penelusuran kasus pembunuhan Brigadir J.

Penyidik Timsus Polri telah melakukan pemeriksaan secara intensif di rumah singgah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Penyidik Timsus Polri selidiki rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang, teryata ini yang dicari selama sekitar 3,5 jam, simak selengkapnya rangkuman pada artikel berikut

Baca Juga: World Tourism Day 2022, Menparekraf Sandiaga Uno: Berlangsung di Bali pada 27 September

Dilansir dari Antara, Senin 15 Agustus 2022, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, selama sekitar 3,5 jam.

Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkan rumah tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Siapkan 30 Jaksa

Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.

"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.

Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Baca Juga: Wanita yang Ambil Coklat Minta Maaf ke Pegawai Alfamart, Diwakili Anaknya di Mapolres Tanggerang Selatan

Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.

"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi.

Untu diketahui, Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo membetuk tim khusus dari Mabes Polri untuk menyelidiki dan mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Mulai 15 Agustus 2022, Ini Syarat Baru Naik Kereta Api, Penumpang Wajib...

Tim Khusus yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir J sehingga sejumlah tersangka telah ditetapkan termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E.

Demikian informasi mengenai Penyidik Timsus Polri selidiki rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh mediakupang.com pada artikel berjudul Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang Selama 3,5 Jam, Ini yang Dicari Timsus Polri.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler