Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, LPSK Berikan Pertimbangan, Bharada E Diminta...

29 Agustus 2022, 18:40 WIB
LPSK siap memberikan pengawalan kepada Bharada E yang berstatus sebagai JC di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. / Antara/


BANJARNEGARAKU.COM - Rencana gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berikan beberapa pertimbangan, selengkapnya terangkum pada artikel ini.

Rencana gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan diadakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menyoroti hal tersebut.

Pada gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J itu, disebut akan menghadirkan seluruh tersangka, yang berarti akan membuat Bharada E bertemu dengan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Setelah Putusan PTDH Sidang Etik, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding

Padahal, LPSK menilai, kehadiran Ferdy Sambo di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan berdampak pada psikologis Bharada E.

Untuk itu, LPSK mendesak adanya pertimbangan pemeran pengganti Bharada E untuk melakukan adegan demi adegan di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J itu.

LPSK, lebih lanjut mengaku sedang berkoordinasi dengan penyidik untuk mewujudkan pemeran pengganti Bharada E itu.

Baca Juga: Upgrade Kemampuan, Relawan Kecamatan Batur Dibekali Pengetahuan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Alam

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Selain untuk psikologi, memberi pemeran pengganti bagi Bharada E dinilai akan berdampak baik bagi proses hukum ke depannya.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Supir Transjakarta jadi Tersangka, Pelaku Telah Menyerahkan Diri, Berikut Selengkapnya

"Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum," ujar Maneger menegaskan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan rencana gelaran rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Detailnya, rencana gelaran rekonstruksi akan menghadirkan seluruh tersangka yang berperan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, di antaranya Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Umumkan Kenaikan Harga BBM, Berikut Bocorannya

"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujarnya memungkaskan.

Sementara itu, berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J, seperti Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM, dan Kompolnas, juga akan dihadirkan di lokasi rekonstruksi.

Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Bharada E Diminta Pakai Pemeran Pengganti saat Rekonstruksi, LPSK Akui untuk Cegah Pertemuan dengan FS.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler