Bawaslu Launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif, Klik jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id

7 Februari 2023, 16:44 WIB
Bawaslu Launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif, Klik jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id /Instagram @bawasluri

BANJARNEGARAKU.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, secara resmi akan melaunching komunitas digital pengawasan partisipatif 'Jarimu Awasi Pemilu' dan form pencegahan online.

Launching komunitas digital pengawasan partisipatif 'Jarimu Awasi Pemilu' dan form pencegahan online oleh Bawaslu RI akan dilangsungkan pada Selasa 7 Februari 2023 pukul 20.00 WIB di Wyndam Hotel Surabaya.

Selain dilangsungkan secara tatap muka, Bawaslu RI juga menyiarkan acara tersebut secara langsung melalui YouTube Bawaslu RI.

Baca Juga: Resmi Dilantik! Ini Pesan Camat Purwareja Klampok kepada Panwaslu Desa, 'Maknai Betul Apa Itu Integritas'

Sebagaimana dilihat banjarnegaraku.com melalui instagram @bawasluri pada Selasa 7 Februari 2023, berikut isi unggahan dan caption pada gambar yang diunggah.

#SahabatBawaslu, ada info penting nih.

Saksikan Launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif "Jarimu Awasi Pemilu" & Form Pencegahan Online.

Disiarkan langsung melalui Youtube Bawaslu RI pada Selasa, 7 Februari 2023 pkl. 20.00 WIB.

Jangan sampai ketinggalan ya, sahabat.

#Ayoawasibersama #Pemiluserentak2024 #BawasluMengawasi.

Baca Juga: Kenapa Seluruh Elemen Masyarakat Perlu Ikut Awasi Pemilu.. Simak Selengkapnya

Kalian cukup klik https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/

Acara tersebut juga dalam rangkaian Rakornas Pencegahan dan Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dan Mou antara Bawaslu dengan PPATK.

Selain caption dalam unggahannya tertulis, mengundang: peserta Pemilu, pemantau Pemilu, pegiat Pemilu, kader pengawas partisipatif, kelompok perempuan, kelompok penyandang disabilitas, organisasi kemasyarakatan, pelajar, pengajar, mahasiswa, komunitas hobi, masyarakat hukum adat.

Baca Juga: Berdoa untuk Orang yang Sudah Meninggal Tersampaikan Apa Tidak? Gus Baha Menjawab...

Bawaslu juga mengajak sahabat Bawaslu untuk bergabung, dengan cara registrasi di https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/.

 Sebagaimana dikutip banjarnegaraku.com melalui website https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/.

Komunitas Digital ini hadir sebagai solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.

Untuk registrasi, silahkan sahabat klik ikon MASUK, lalu pilih kolom buat akun dan isi data diri sahabat ya.

Baca Juga: Optimalisasi Peran Serta Media dan Ormas, Bawaslu Banjarnegara Adakan Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif

Setelah melengkapi data, klik icon buat akun. Tunggu sampai kode verifikasi masuk ke email sahabat. Setelah kode verifikasi masuk, buka email kemudian klik tautan yang terkirim, lalu Kembali ke aplikasi untuk login dengan mengisi email serta password, selanjutnya klik masuk.

Pada tampilan dashboard terdapat menu beranda, forum, bawaslu update, galeri, pengaduan dan cek fakta.

Di beranda terdapat informasi mengenai profil komunitas digital pengawasan partisipatif jarimu awasi pemilu

Pada Menu Forum, terdapat ruang percakapan dimana sahabat Bawaslu dapat membagikan konten baik konten publikatif, informatif maupun edukatif. Terdapat beberapa forum sebagai ruang percakapan yaitu:

Baca Juga: Bawaslu Banjarnegara Persiapkan Pengawasan Coklit, Endro: Ajak Masyarakat untuk Cek DPT Online secara Mandiri

jajaran pengawas pemilu, peserta pemilu, pegiat pemilu, pemantau pemilu, kader pengawas partisipatif, pemilih pemula, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, Ormas, pelajar, pengajar, dan mahasiswa, forum komunitas hobby, masyarakat hukum adat, dan forum lainnya.

Selanjutnya menu Bawaslu update berisi kebijakan, produk hukum, dan kegiatan terupdate Bawaslu baik internal maupun eksternal.

Di menu Galeri, sahabat bawaslu dapat mengakses dokumentasi terupdate seluruh aktivitas pengawasan pemilu dari pusat sampai daerah.

Kemudian, sahabat bawaslu dapat mengadukan konten di media sosial yang mengandung dugaan pelanggaran di menu pengaduan.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu! Bawaslu Bakal Kerjasama dengan Facebook hingga Instagram

Pengaduan ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam penanganan disinformasi, kampanye hitam, politisasi sara dan ujaran kebencian dalam pemilu dan pemilihan pada tahun 2024.

Aduan yang sahabat Bawaslu lakukan akan ditujukan pada Bawaslu kab/kota sesuai domisili sahabat sebagai pengadu.

Terakhir, Cek Fakta dapat sahabat akses untuk melihat perkembangan konten yang mengandung dugaan pelanggaran setelah dilakukan verifikasi dan cek fakta

Sahabat Bawaslu, Mari bergabung Bersama kami di komunitas Digital Pengawasan Partisipatif Jarimu Awasi Pemilu.

Baca Juga: Apa Itu Coklit dalam Pemilu? Ini yang Disampaikan Komisioner Bawaslu kepada Anggota PPK se-Banjarnegara

Sebarkan seluas-luasnya konten edukasi kepemiluan dan adukan jika menemukan konten yang memuat dugaan pelanggaran Pemilu.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakan keadilan Pemilu, Ayo Awasi Bersama! Salam Awas!

Demikian informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, secara resmi akan melaunching komunitas digital pengawasan partisipatif 'Jarimu Awasi Pemilu' dan form pencegahan online pada 7 Februari 2023.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Tags

Terkini

Terpopuler