Jemaah Haji Selama Menjalankan Ibadah, Jangan Langgar Larangan Ihram, Berikut Selengkapnya....

11 Juni 2024, 09:45 WIB
Jemaah Haji Selama Menjalankan Ibadah, Jangan Langgar Larangan Ihram, Berikut Selengkapnya.... /Eri Mulyani/"PR"

BANJARNEGARAKU.COM - Untuk para jemaah haji, dan merujuk pada buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama dijelaskan tentang apa saja yang tidak boleh dilanggar jemaah. Sehingga diharapkan para jemaah haji ini, selama dalam keadaan ihram, jemaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram.

Hal ini dijelaskan oleh anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda menyampaikan larangan-larangan dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki, berikut ini:

Baca Juga: Mengapa Nyamuk Lebih Suka Singgah pada Mereka yang Memiliki Golongan Darah O?

1. Larangan tersebut yaitu memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antarujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju.

2. Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit.

3. Serta menutup kepala yang melekat, seperti topi atau peci dan sorban.

“Untuk jemaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024 Selama berihram, kata Widi.

Baca Juga: 7 Jenis Makanan yang Mengandung Kadar Purin Tinggi Sebaiknya Dihindari oleh Penderita Asam Urat

Selain itu, baik laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian, kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.

“Dilarang memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan, dan memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,” jelas dia.

Selanjutnya, kata Widi, dalam keadaan ihram jemaah haji dilarang menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi. Bersetubuh dan pendahuluannya, seperti bercumbu, mencium, merayu, yang mendatangkan syahwat.

Baca Juga: Waktu Tempuh Trasportasi di Indonesia Masih Tinggi, Apa Penyebabnya?

“Dilarang mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, dan memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi,” tukasnya.

Dijelaskan Widi, dalam manasik haji juga dijelaskan hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram, yaitu membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, anjing buas. “Lalu boleh mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan,” ucapnya.

Jemaah juga lanjutnya, diperbolehan memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang, bernaung di bawah payung, mobil, tenda, dan pohon, membuka tangan, dan kaki bagi wanita ketika berwudu di tempat wudu perempuan.

Selain itu, jemaah diperbolehkan mencuci dan mengganti kain ihram, menggaruk kepala, dan badan, menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut, serta memakai perhiasan bagi wanita.

Baca Juga: Resep Kampungan Rendang Kacang Merah

Lanjut Widi, bahwa sebelum berihram untuk selanjutnya menjalani wukuf dan rangkaian puncak haji mendatang, kata Widi, jemaah haji dapat melakukan sejumlah sunah ihram, di antaranya mandi, memakai wangi-wangian pada tubuhnya, memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak, dan rambut kemaluan, memakai kain ihram yang berwarna putih, dan salat sunah ihram dua rakaat.

Dalam keterangannya Widi mengatakan,Terkait dengan skema pemberangkatan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah, pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah pada Operasional Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi terbagi dalam dua skema, yaitu normal dan murur.

Pola normal adalah sistem taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah. Sementara itu, mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) bagi jemaah risti (risiko tinggi), lansia, disabilitas, kursi roda, dan pendampingnya yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.

“Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina,” katanya. Widi menyebutkan, jemaah haji Indonesia saat di Arafah menempati 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Tegaskan Dukungan Pemerintah pada Pelaku UMKM, Begini Kata Bupati Tiwi....

Setiap maktab akan disiapkan 10 bus yang akan membawa jemaah dari Arafah. Kepada jemaah, PPIH.Aran Saudiß, kata Widi, kembali mengimbau jemaah agar berkonsentrasi penuh mempersiapkan diri menjalani rangkaian puncak haji yang membutuhkan ketahanan fisik.

“Prioritaskan waktu-waktu menghadapi puncak haji dengan berzikir, mendalami manasik haji, menjaga asupan dengan makan yang teratur dan tepat waktu, menjaga hidrasi tubuh dengan minum serta istirahat yang cukup,” imbuhnya.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 10 Juni 2024, dengan judul: Pahami Manasik, Jemaah Haji Jangan Langgar Larangan Ihram.

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler