Putusan Bebas Kepada Dua Anggota Polisi Perkara Penembakan Laskar FPI

- 22 Maret 2022, 08:07 WIB
Terdakwa dua polisi penembak anggota FPI divonis bebas Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Maret
Terdakwa dua polisi penembak anggota FPI divonis bebas Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Maret /Instagram @forumwartawanpolri

Kepolisian menerangkan bahwa telah terjadi upaya melawan petugas terlebih dahulu yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.***

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah