JM mengalami luka bakar di kaki dan pendengaran terganggu, sementara HN juga mengalami luka bakar pada kaki, keduanya dirawat di Puskesmas Maos.
Sementara korban lainya IYA mengalami luka bakar pada bagian jari dan kaki, dan dirujuk ke RSUD Cilacap.
Baca Juga: Pramuka Banjarnegara Bersiap Tatap Jambore Nasional tahun 2022, Berikut Proses dan Tahapannya
Dari TKP petugas mengamankan barang bukti enam buah petasan berukuran diameter 10 centimeter dengan panjang 15 centimeter, sementara obat petasan dipesan melalui media sosial.
“Korban memperoleh obat petasan lewat Facebook, mereka membuat petasan dan diracik sendiri, rencananya akan dinyalakan saat ldul Fitri,” pungkas Kapolsek.***