Mendagri Terbitkan Aturan PPKM Terbaru, Begini Penjelasan Selengkapnya

- 11 Mei 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi - Mendagri Terbitkan Aturan PPKM Terbaru, Begini Penjelasan Selengkapnya
Ilustrasi - Mendagri Terbitkan Aturan PPKM Terbaru, Begini Penjelasan Selengkapnya /Pexels.com/Thirdman

Baca Juga: Kadisparbud Apresiasi Kunjungan Destinasi Wisata Dieng, Sepekan Lebaran Capai 100 Ribu Pengunjung

Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan, dengan selalu memperkuat testing, tracing, dan treatment dalam pola penanganan pandemi,” pungkas Safrizal.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x