Pemerintah Siap Layani Jamaah Haji 1443 H, Berikut Penjelasan Selengkapnya

- 19 Mei 2022, 09:24 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Siap Layani Jamaah Haji 1443 H, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Ilustrasi - Pemerintah Siap Layani Jamaah Haji 1443 H, Berikut Penjelasan Selengkapnya /pixabay/

Baca Juga: Sinopsis Film BANDJAR TJAHJANA WERKEN Karya Guru SMP Negeri 1 Banjarnegara

Menag juga menekankan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa para calon jemaah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun.

“Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan (usia) 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” ujarnya.

Baca Juga: Kumpulan Soal PPKn Tema 9 Kelas 6 SD MI, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Terkait dengan pembiayaan penyelenggaran ibadah haji, Yaqut menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berbeda dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). BPIH lebih besar dari Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji.

“Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji itu lebih besar, sementara yang dibayarkan oleh jamaah itu tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya diperlukan,” ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Napak Tilas Pangeran Diponegoro Hingga Resmikan Pondok Modern di Dusun Brangkal

Pada kesempatan itu, Yaqut pun membantah hoaks yang beredar bahwa dana haji dipergunakan pemerintah untuk keperluan lain seperti membangun Ibu Kota Negara (IKN).

“Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah menyubsidi jamaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jamaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jamaah,” pungkasnya.

Baca Juga: HOAX! Isu dan Teror Pocong di Pandanarum Banjarnegara, Berikut Tanggapan Kades Sirongge

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x