Pemerintah Siap Layani Jamaah Haji 1443 H, Berikut Penjelasan Selengkapnya

- 19 Mei 2022, 09:24 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Siap Layani Jamaah Haji 1443 H, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Ilustrasi - Pemerintah Siap Layani Jamaah Haji 1443 H, Berikut Penjelasan Selengkapnya /pixabay/

 

BANJARNEGARAKU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (Ratas) mengenai persiapan pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat Selasa, 17 Mei 2022.

“Kami bersama dengan beberapa menteri termasuk Kepala BPKH, Pak Anggito Abimanyu baru saja melakukan Ratas bersama Presiden terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jamaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers usai Ratas.

Baca Juga: Daftarkan Melalui SIMAS! Kemenag Beri Bantuan untuk Masjid dan Mushola, Berikut Penjelasan Selengkapnya

Pemerintah siap layani Jemaah Haji 1443 H sebagaimana dilansir banjarnegaraku.com dari laman setkab.go.id, berikut penjelasan selengkapnya.

Salah satu skema yang disiapkan pemerintah adalah terkait dengan protokol kesehatan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: TOP BANGET! Film Karya Guru Tayang di Surya Yudha Cinema, Ada 20 Judul, Simak Selengkapnya

Menag menekankan, para calon jemaah haji harus sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap.

“Ini harus dipenuhi oleh jamaah haji kalau ingin berangkat ke tanah suci. Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jamaah haji atau calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Film BANDJAR TJAHJANA WERKEN Karya Guru SMP Negeri 1 Banjarnegara

Menag juga menekankan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa para calon jemaah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun.

“Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan (usia) 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” ujarnya.

Baca Juga: Kumpulan Soal PPKn Tema 9 Kelas 6 SD MI, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Terkait dengan pembiayaan penyelenggaran ibadah haji, Yaqut menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berbeda dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). BPIH lebih besar dari Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji.

“Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji itu lebih besar, sementara yang dibayarkan oleh jamaah itu tidak lebih besar dari biaya yang sesungguhnya diperlukan,” ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Napak Tilas Pangeran Diponegoro Hingga Resmikan Pondok Modern di Dusun Brangkal

Pada kesempatan itu, Yaqut pun membantah hoaks yang beredar bahwa dana haji dipergunakan pemerintah untuk keperluan lain seperti membangun Ibu Kota Negara (IKN).

“Itu sama sekali tidak benar. Yang ada justru melalui BPKH pemerintah menyubsidi jamaah haji agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jamaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jamaah,” pungkasnya.

Baca Juga: HOAX! Isu dan Teror Pocong di Pandanarum Banjarnegara, Berikut Tanggapan Kades Sirongge

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan, sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR, Bipih yang harus dibayarkan setiap jemaah adalah sekitar Rp39,9 juta. Adapun BPIH yang diperlukan adalah Rp81,7 juta.

“Biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jamaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan.

Baca Juga: Viral! Teror Gedor Pintu di Banjarnegara, Berikut Penjelasan Kepala Desa Tanjungtirta Selengkapnya

Jamaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” kata Anggito.

Anggito pun menegaskan bahwa seluruh biaya penyelenggaran ibadah haji 1443 H tersebut telah disiapkan baik dalam mata uang Rupiah maupun Rial.

 Baca Juga: Mendag Lutfi: Program Migor Rakyat Manfaatkan Teknologi Digital

“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada Kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama,” kata Anggito.

Demikian tadi artikel tentang Pemerintah Siap Layani Jamaah Haji 1443 H, semoga bermanfaat memberikan informasi terkait ibadah haji tahun 1443 H atau 2022 Masehi.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x