Mahkamah Konstitusi Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis, Alasannya! Simak Selengkapnya

- 20 Juli 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi. MK tolak permohonan legalisasi ganja untuk medis
Ilustrasi. MK tolak permohonan legalisasi ganja untuk medis /Twitter @andienaisyah

"Dengan belum adanya bukti ihwal pengkajian dan penelitian secara komprehensif tersebut, maka keinginan para pemohon sulit dipertimbangkan dan dibenarkan oleh Mahkamah untuk diterima rasionalitasnya," katanya.

MK menilai perubahan itu merupakan kebijakan terbuka DPR dan Pemerintah.

Baca Juga: Hitungan Dasar Hukum Alam Sri, Lungguh, Dunya, Lara, Pati, Begini Selengkapnya

Tidak ada pilihan lagi bagi Mahkamah untuk mendorong penggunaan jenis Narkotika Golongan I dengan sebelumnya dilakukan pengkajian dan penelitian secara ilmiah untuk pelayanan kesehatan dan atau terapi.

Hasil pengkajian dan penelitian secara ilmiah itu dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi pembentuk undang-undang dalam merumuskan kemungkinan perubahan kebijakan.

Baca Juga: Manfaat Kelor! Ini Kata dr Agus Ujianto, Daun Ajaib yang Mampu Menyeimbangkan Metabolisme Tubuh

"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas, Mahkamah berkesimpulan permononan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," ucapnya.

Disclaimer: artikel ini seblumnya tayang di jurnalgarut.com dengan judul Legalisasi Ganja untuk Medis Ditolak MK, Ini Alasannya.***(Firman Wijaksana)

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Jurnal Garut Youtube MK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x