Laporan Soal Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan! Saksi Sebut Brigadir J..

- 13 Agustus 2022, 14:59 WIB
Kolese foto Brigadir J, Putri Candrawathi, dan Irjen Ferdy Sambo.
Kolese foto Brigadir J, Putri Candrawathi, dan Irjen Ferdy Sambo. /Antara/Aprillio Akbar, Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto,/

BANJARNEGARAKU.COM - Laporan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo atas dugaan adanya pelecehan seksual dihentikan.

Sebelumnya istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi mengajukan laporan dengan laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, pada 9 Juli 2022..

Berikut asalan laporan atas dugaan adanya pelecehan seksual, yang mana laporan tersebut telah dihentikan, dijelaskan Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Simbol Perjuangan, Roslin Emika Ceritakan Kisah Kaos Putih Brigadir J yang Dikenakan saat Hari Kematian

Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, bahwa berdasarkan keterangan saksi kejadian, Brigadir J saat itu sedang tidak berada di dalam rumah dinas Ferdy Sambo.

Brigadir J baru memasuki rumah dinas saat diminta atasannya untuk memasuki rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ujar Agus.

 Baca Juga: Diduga Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Marah Besar.. Begini Selengkapnya

Dengan adanya penyidikan yang lebih dalam, adanya baku tembak tersebut hanyalah skenario yang dibuat oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Selain itu, laporan lainnya yang menyatakan adanya upaya pembunuhan kepada Bharada E juga dihentikan.

Polisi menegaskan bahwa berdasarkan gelar perkara, kedua laporan tersebut dihentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana.

Baca Juga: Pengacara Baru Bharada E Kini Ditunjuk Orangtuanya, Siapa? Simak Selengkapnya

“Jadi ada dua laporan polisi yang sebelumnya dilaporkan, yaitu laporan Model A terkait dugaan percobaan pembunuhan dan laporan Model B terkait dugaan pelecehan itu tidak ada. Oleh karena itu, penyidikan dihentikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian.

Andi juga menambahkan, adanya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara otomatis menggugurkan kedua laporan tersebut.

Baca Juga: Ribuan Seniman Desa Kepung Simpang Lima, Peringati HUT ke-72 Provinsi Jawa Tengah

Pasalnya, pada laporan sebelumnya dikatakan bahwa baku tembak disebabkan oleh adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus pembunuhan yang menyeret empat orang tersangka, yakni Ferdy sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Penyidik juga sedang menjalani pemeriksaan etik oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Bareskrim Polri, sebagai konsekuensi atas dua laporan tersebut yang tidak terbukti.

Baca Juga: Terakreditasi Paripurna, RSI Banjarnegara Komitmen Semakin Kembangkan Layanan Kesehatan

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstruction of justice, yaitu upaya menghalang-halangi pengungkapan pada kasus 340,” ujar Andi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo mengungkap adanya perencanaan pembunuhan tersebut dengan motif kejadian di Magelang yang melukai harkat dan martabat keluarganya.

Baca Juga: Tak Hanya Uang, Santunan Anak Yatim dari Yayasan di Banjarnegara Ini Berikan Perlengkapan Sekolah

Mengenai pertanyaan masyarakat atas laporan yang salah dari Putri Candrawathi, pihak Polri berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan oleh tim khusus.

Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Laporan Istri Ferdy Sambo Soal Pelecehan Seksual Dihentikan, Saksi Sebut Brigadir J Tidak Berada di Rumah.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x