Jelang Musim Tanam, Petani Didorong Update Data dan Masuk e-RDKK untuk Dapat Pupuk Subsidi

- 25 Agustus 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi: Jelang Musim Tanam, Petani Didorong Update Data dan Masuk e-RDKK untuk Dapat Pupuk Subsidi
Ilustrasi: Jelang Musim Tanam, Petani Didorong Update Data dan Masuk e-RDKK untuk Dapat Pupuk Subsidi /Dok PT Pupuk Indonesia (persero)

BANJARNEGARAKU.COM - Petani di dorong untuk selalu memperbaharui data atau mengupdate kondisi terkini dan memastikan namanya sudah tercantum di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Budidaya tanaman padi sawah tidak dapat lepas dari sarana produksi (saprodi) pertanian.

Pupuk subsidi, misalnya, salah satu saprodi yang menjadi momok bagi petani saat musim tanam tiba.

Baca Juga: Menyoal Harga Telur Mahal dan Langka, Ketua Asosiasi Peternak Ayam Petelur Rakyat Banjarnegara Jelaskan Ini...

Betapa tidak? Selain harga yang melambung tinggi, pupuk subsidi juga menjadi barang langka yang diburu petani saat olah lahan pada setiap musim tanam.

Persoalan klasik ini menjadi perhatian tersendiri bagi Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara.

Salah satu diantaranya terus berupaya untuk memastikan ketersediaan pupuk lengkap, sehingga bisa melayani penebusan pupuk bersubsidi, baik menggunakan kartu tani maupun secara manual, yakni menggunakan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan rekomendasi dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) ditingkat kecamatan.

Baca Juga: Sepuluh Profesi yang Dilarang Menjadi Anggota Parpol, Salah Satunya ASN

Hal ini sebagaimana diungkapkan Suparman, SP, Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara, baru-baru ini.

Diakuinya, harga pupuk tergolong tinggi. Kenapa harga pupuk sekarang melambung tinggi? Dijelaskan Suparman, hal ini terkait dengan bahan baku pembuatan pupuk yang tersedia.

"Sebagian besar bahan baku pupuk yang ada di Indonesia masih impor, padahal negara tersebut sedang perang, yaitu Ukraina-Rusia. Sehingga apa dampaknya? Harga pupuk langsung melambung tinggi," katanya.

Baca Juga: Jalan Sukarno Hatta Kebumen Serasa Kawasan Malioboro Yogyakarta

Lebih jauh dikatakannya, pemerintah mencabut sejumlah subsidi pupuk. Sebelumnya dari lima jenis menjadi dua jenis. Dimana pemerintah hanya mensubsidi pupuk urea dan NPK atau phonska, lainnya non subsidi.

Kenapa? Hal ini tidak lepas dari kemampuan keuangan negara yang tidak mencukupi.

"Saya kira, ini tidak hanya pupuk. Sektor lain juga, BBM (Bahan Bakar Minyak-red) katanya mau dicabut juga subsidinya. Ini kaitan kemampuan keuangan Pemerintah untuk mensubsidinya," terangnya.

Terkait dengan kartu tani, lanjut Suparman, sebenarnya dengan adanya Permentan No 10 Tahun 2022, petani dipermudah.

Baca Juga: Program Pembangunan Desa Berbasis Data, BPS Canangkan Desa Cantik dan Dewi Cantik

Mengapa demikian? Sebab, bagi petani yang tidak memiliki kartu tani ataupun memiliki kartu tani tetapi mengalami masalah, tetap bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi.

Sesuai amanat Permentan No 10 Tahun 2022 tersebut, selain menggunakan kartu tani, penebusan pupuk bersubsidi juga dapat dilakukan secara manual.

"Sebenarnya, petani bisa menebus pupuk subsidi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat rekomendasi dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan," terangnya.

Baca Juga: Targetkan Optimalisasi Pembangunan serta Manfaat SPAM Kali Ori, Kepala BBWSSO Lakukan Hal Ini

Cuma permasalahan di lapangan, kios KPL yang ada, selaku penyalur pupuk subsidi, kadang kala tidak mau melayani petani yang non kartu tani.

"Karena sudah keenakan menggunakan kartu tani, administrasinya ringan. Tapi kalau pakai non kartu tani, ribet. Ini kadangkala yang menjadi masalah," urainya.

Hal senada diungkapkan Ragil, Petugas Data Validasi Data Petani dalam Program Kartu Tani.

Menurutnya, Permentan No 10 Tahun 2022, muncul tepatnya pada Bulan Juli 2022.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Teken Perjanjian Kerjasama Penggunaan Sertifikat Elektronik, Berikut Selengkapnya

Pupuk yang disubsidi hanya dua jenis, yaitu Urea dan NPK saja. Subsidi pupuk ini diperuntukan untuk sembilan komoditas tanaman saja. Diantaranya, padi, jagung, kedele, cabai, bawang putih, bawang merah, tebu rakyat, kakao dan kopi.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Ragil, sebelumnya kenapa kartu tani berwarna biru diganti dengan warna merah putih. Hal ini dikarenakan, pada saat awal, tahun 2017 kartu tani yang biru itu sebagai cadangan, yang asli kartu tani warna merah putih belum tercetak semua.

Baca Juga: Terbangkan 300 Lampion Merdeka Ngopi Curug Sikopel, Makna dan Harapan Desa Wisata Babadan Semakin Dikenal Luas

Jadi, untuk mengatasi persoalan petani dalam hal penebusan pupuk maka disediakanlah warna biru, namun setelah kartu tani merah putih jadi, maka digunakanlah yang asli, yakni warna merah putih.

"Kenapa kartu tani tahun ini harus aktif? Karena data petani kan kondisinya berubah-ubah setiap tahun, " terangnya.

Misalkan, kondisi petani sudah meninggal dunia, atau sudah tidak mengerjakan olah lahan lagi. Padahal, hal ini sangat berkaitan dengan perbaikan.

"Kalau tidak diupdate, apakah petani itu masih menggarap atau tidak. Status kehidupannya bagaimana. Itu, kita kan tidak tahu. Jadi, kita perlu mengupdate data setiap tahun," urainya.

Baca Juga: Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Baznas Banjarnegara Tasyarufkan Dana Zakat Untuk Mustahik

Tahun ini adalah kesempatan untuk melakukan update data di kelompok tani. Nantinya, kelompok tani menyetorkan update data tersebut ke Penyuluh Wilayah binaan, atau ke BPP tingkat kecamatan.

Nanti dari BPP akan menginputnya ke sistem, namanya e-RDKK.

"Jadi, pastikan teman-teman petani yang masih membutuhkan subsidi pemerintah, dalam hal ini pupuk, silahkan melakukan registrasi ulang kebutuhan pupuknya," katanya.

Dengan persyaratan, tambahnya, menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepemilikan lahan.

Dan yang terpenting masuk dalam keanggotaan kelompok tani.

Baca Juga: Tingkatkan Skill Calon Tenaga Kerja, Disnaker Banjarnegara Gelar Pelatihan Menjahit

"Nantinya, data petani ini akan diupdate, diinput, dan otomatis dari link perbankannya tidak ada masalah, " urainya

Apabila sudah mendapatkan kartu tani, ingin mengetahui hal-hal teknis, seperti kuota, bisa menghubungi penyuluh wilayah binaan, nanti akan dilakukan pengecekan.

Dan insyaaloh, tidak akan lama bisa digunakan.

"Yang terpenting, pastikan nama-nama petani yang masih butuh pupuk bersubsidi sudah masuk dan terinput dengan baik di e-RDKK," tegasnya.

Baca Juga: Terungkap! Kasus Pencabulan oleh Kepala Sekolah di Purbalingga, Korban Mengeluh Sakit..

Kalau misalnya pun sudah masuk di e-RDKK tapi kartu tani bermasalah, maka sesuai amanat Permentan No 10 Tahun 2022, bisa lakukan penebusan pupuk bersubsidi dengan cara manual. Misal kartu tani belum terbit, ataupun error.

"Nanti kami akan tetap berupaya dan memastikan ketersediaan pupuk lengkap, sehingga bisa melayani pupuk bersubsidi dengan kartu tani maupun cara manual," pungkasnya.***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x