Sertifikasi Halal Wajib, Prof Ahmad Rofiq: LPPOM-MUI Jadi One Entity yang Siap Lakukan Ini...

- 9 Maret 2023, 09:04 WIB
LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Makanan, dan Kosmetika) Pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023, 7-9 Maret 2023 di Hotel berbintang 4,5 Courtyard di bawah manajemen Marriott Bonvoy.
LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Makanan, dan Kosmetika) Pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023, 7-9 Maret 2023 di Hotel berbintang 4,5 Courtyard di bawah manajemen Marriott Bonvoy. /Ali A/

a. memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya;
b. memiliki Auditor Halal paling sedikit 3 (tiga) orang; dan
c. memiliki laboratorium atau kesepakatan kerja sama dengan lembaga lain yang memiliki laboratorium.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Nonton Film Virgo and The Sparkling di Bioskop Banjarnegara, Rabu 8 Maret 2023

Pada ayat (2) ditegaskan, “Dalam hal LPH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didirikan oleh masyarakat, LPH harus diajukan oleh lembaga keagamaan Islam berbadan hukum dan perguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan lembaga keagamaan Islam berbadan hukum atau yayasan Islam berbadan hukum.

(3) Dalam hal suatu daerah tidak terdapat LPH yang didirikan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), lembaga keagamaan Islam berbadan hukum dan perguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan lembaga keagamaan Islam berbadan hukum atau yayasan Islam berbadan hukum dapat bekerja sarna dengan badan usaha milik negara atau Badan Pengawas Obat dan Makanan”.

Baca Juga: Yuk Nonton Film Ant Man and the Wasp Quantumania di Surya Yudha Cinema Banjarnegara, Rabu 8 Maret 2023

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, bahwa “Dia yang menciptakan mati dan hidup, adalah untuk menguji kamu sekalian, mana di antara kalian yang lebih baik amal perbuatannya” (QS. Al-Mulk:2). LPPOM-MUI tidak mempersoalkan, dan terus meningkatkan soliditas, berkompetisi secara fair dan profesional, independen, dan memiliki keunggulan berdaya saing (competitive advantage).

Masyarakat selama ini sudah menaruh kepercayaannya kepada LPPOM-MUI.

Karena memang persoalan halal dan haram adalah urusan dan wilayah agama, dan fatwa halal adalah wilayah MUI, jika kemudian ada upaya mereduksi wilayah agama menjadi wilayah pemerintah, tentu perlu dicermati ke mana arah perkembangannya.

Semoga LPPOM-MUI baik Pusat maupun Provinsi seluruh Indonesia, makin solid, profesional, independent, dan menunjukkan keunggulannya berdaya saing dengan LPH lain.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x