Viral Cewek Cantik Mencuri Sepeda Motor di Magelang, Polisi Jelaskan Itu HOAXS!

- 14 April 2023, 06:58 WIB
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang saat memberikan keterangan pers terkait informasi ABG cantik mencuri sepeda motor yang kadung viral di platform media sosial.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang saat memberikan keterangan pers terkait informasi ABG cantik mencuri sepeda motor yang kadung viral di platform media sosial. /Humas Polres Magelang Kota/

BANJARNEGARAKU.COM – Informasi yang viral di media sosial terkait adanya seorang Cewek Cantik di Magelang diamankan pihak kepolisian lantaran aksinya yang diduga telah mencuri sepeda motor di daerah Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang pada hari Rabu 12 April 2023 membuat gempar netizen.

Dari informasi yang berkembang tersebut, korban bernama Dian Pratiwi yang tak lain merupakan Ibu Kadus Kwancen. Saat itu sepeda motor miliknya yang tengah terparkir di samping rumahnya tiba-tiba hilang, diduga telah dicuri.

Namun demikian, kabar tersebut buru-buru dibantah oleh jajaran Polres Magelang Kota. Petugas tidak menahan gadis cantik di Magelang yang mencuri sepeda motor itu karena saat ini masih berusia 15 tahun itu. Ia hanya diminta gadis cantik itu untuk wajib lapor.

Baca Juga: Densus 88 Ungkap Terduga Teroris di Lampung, 2 Tewas dan 3 Lainnya dalam Pengejaran

Bahkan, Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang justru menyebut bahwa informasi yang kadung viral di platform media sosial itu tidak benar dan sudah masuk dalam kategori penyebaran berita bohong alias hoax.

Sebagaimana dikutip banjarnegaraku.com dari kabarsleman.com pada artikel berjudul Viral Gadis Cantik Mencuri Sepeda Motor di Magelang, Polisi: Itu Hoaks!

Menurut Yolanda, kabar tersebut sangat merugikan perempuan cantik ini. Apalagi, ditambah fakta bahwa pihak korban sudah resmi mencabut laporannya di Polsek Bandongan.

“Kronologi yang sebenarnya terjadi adalah karena pengaruh pil koplo, ABG cantik ini hilang sebagian kesadarannya dan mencoba menstarter sepeda motor matic Yamaha NMax yang berada tak jauh dari lokasi rumah temannya di Bandongan. Mungkin karena kunci sepeda motornya masih berada dekat, sehingga sepeda motor ini bisa dinyalakan mesinnya," ungkap AKBP Yolanda, saat memberikan keterangan terhadap awak media, Kamis, 13 April 2023.

Baca Juga: Densus 88 Anti Teror GREBEG Terduga Teroris di Lampung! 2 Ditembak Mati, 3 Lainnya dalam Pengejaran

Lanjutnya, perempuan ABG asal Kota Magelang itu awalnya datang ke rumah temannya yang berada di Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan dengan menempuh perjalanan sekitar 5 kilometer dengan cara berjalan kaki.

Setibanya di rumah teman-temannya itu, ia kemudian mengonsumsi pil koplo sehingga hilang kesadaran. Hingga perseden tersebut terjadi dan viral di dunia maya.

AKBP Yolanda memastikan, sejatinya pelaku tidak berniat untuk mencuri. Sepeda motor itu hanya digunakan berkeliling kota selama dua jam, dan dikembalikan lagi ke tempat semula.

"Tidak ada barang-barang yang hilang. Tapi sebelum sepeda motor itu kembali, sang pemilik merasa telah kehilangan kendaraan roda duanya hingga melapor ke Polsek Bandongan," bebernya.

Bahkan, Yolanda mengklarifikasi bahwa pihak pelapor telah resmi mencabut laporannya di Polsek Bandongan begitu mengetahui fakta bahwa anak tersebut melakukannya karena tengah dalam pengaruh obat-obatan.

Baca Juga: Cek Fakta! Ternyata Ketupat jadi Makanan Khas Lebaran Bagi Masyarakat Muslim Indonesia

Usai menjalani proses intrograsi, anak tersebut langsung mendapatkan pendampingan dari DP4KB Kota Magelang.

Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengaku sangat menyayangkan kabar yang beredar sebelumnya. Apalagi, foto-foto yang melibatkan anak ini telah tersebar di media sosial dengan keterangan yang sebagian besar salah dan tidak sesuai fakta sebenarnya.

“Awal mulanya, Pak Kades ingin mengirim foto penangkapan anak ini di grup perangkat desa, agar warganya lebih hati-hati, terlebih menjelang Lebaran biasanya aksi pencurian dan kriminalitasnya meningkat. Tetapi malah justru disebarkan lagi oleh pihak lain di media sosial dengan keterangan yang salah. Hingga akhirnya viral. Kami berharap dengan danya klarifikasi dari pihak kepolisian ini bisa memulihkan kembali nama baik anak ini. Terlebih dia masih sangat muda, usianya baru 15 tahun. Dia masih anak-anak sehingga rentan mendapat bully-an dari teman-temannya. Ini tugas kita bersama, yang seharusnya menyemangati anak ini agar berhenti minum pil koplo dan kembali sekolah," paparnya.

Usut punya usut, ternyata gadis berparas ayu itu sudah dikeluarkan dari sekolahnya sejak duduk di bangku kelas VIII. Ia sejak kecil hanya tinggal berdua bersama neneknya. Di mana kedua orang tuanya sudah berpisah sejak dirinya masih kecil.

 Baca Juga: Dua Skenario pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Alun Alun Purbalingga

Dengan beragam fakta yang berhasil diungkap itu, Polres Magelang Kota justru akan fokus untuk memburu rekan-rekan sang gadis terkait konsumsi pil koplo yang ia lakukan.

Polisi menduga, ABG cantik ini sebelumnya sempat pesta pil koplo dengan teman-teman sejawatnya di Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan sebelum melakukan aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang lebih dulu viral di media sosial itu.

"Kami akan kembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu rekan-rekan perempuan ini. Karena ada dugaan, mereka menenggak pil koplo itu secara bersama-sama," imbuh Kapolres.

Baca Juga: Tega Bacok Teman Sendiri! Polres Purbalingga Tangkap Pelaku di Rumah Istri Keduanya

Pihaknya curiga, teman-teman perempuan cantik ini sengaja mengundangnya untuk meminum barang haram itu, hingga akhirnya setengah kesadarannya hilang.

“Kami akan menyelidiki siapa saja teman-teman ABG cantik itu, dan dari mana sumber pil tersebut mereka dapat,” tegasnya.

Artikel ini mengklarifikasi pemberitaan yang tayang sebelumnya dengan judul Viral di Medsos! Cewek Cantik di Magelang Nekat Curi Motor, Saat Ini Diamankan Polsek Bandongan.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kabar Sleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x