"Posisi kepala di bawah dan kaki di atas," jelasnya.
Kepada wartawan HN saat rilis Mapolresta Semarang menyatakan, Senin di Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang Ahmad Husein pelaku tunggal.
Baca Juga: Desa Karangbawang Berprestasi, Dibangunkan Jalan Baru Melalui Program TMMD
Saya tusuk bagian pipi sebelah kanan dengan linggis, posisi korban sedang tidur, sekitar 20.00 WIB-21.00 WIB.
Saya tinggal ngopi di angkringan, sekitar 04.00 WIB, saya masuk lagi, kemudian saya potong bagian leher dengan pisau, kemudian potong tangan kanan dan kiri,
"Dia suka main tangan. Kalau berbuat salah sedikit saja, dia suka marah-marah dan langsung main tangan," kata Ahmad Husein dalam Press Release ungkap kasus Pembunuhan berencana TKP Depo air minum Jalan Mulawarman Kecamatan Tembalang Kota Semarang.***