Turis dari 159 Negara yang Berkunjung ke Indonesia Harus Urus Visa Dahulu, Ini Penjelasannya...

- 22 Juni 2023, 18:54 WIB
Ilustrasi kedatangan turis di Bandara Ngurah Rai Bali.
Ilustrasi kedatangan turis di Bandara Ngurah Rai Bali. /Dok Humas PT Angkasa Pura I

Baca Juga: Lakukan Supervisi ST2023 di Kabupaten Pekalongan, BPS dan Kementan Pastikan Pendataan Sesuai SOP

VOA secara elektronik bisa diakses melalui molina.imigrasi.go.id dan melakukan pembayaran.

Turis dan warga negara asing sekarang harus membawa visa dahulu sebelum ke Indonesia. 92 negara di antaranya bisa mengurus VOA di Indonesia.

Kecuali 10 negara ASEAN yaitu Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Vietnam, Myanmar, dan Timor Leste. Warga negara di kawasan ASEAN boleh mengunjungi Indonesia tanpa harus mengurus visa baik di negaranya maupun di Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: kemlu.go.id Dirjen Imigrasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah