Disinggung soal surat edaran terkait penerapan WFH untuk aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya, lanjut Azwar Anas, kebijakan itu terkait gelaran KTT ASEAN yang akan digelar pada 5-7 September 2023.
"Kalau WFH yang dikeluarkan surat edaran MenPAN-RB menindaklanjuti arahan rapat terbatas terdahulu. (Dimana) WFH dari tanggal 28 Agustus sampai 7 September dalam rangka KTT. Jadi bukan dalam rangka soal polusi udara," pungkasnya.***
Dapatkan update pemberitaan banjarnegaraku.com di google news KLIK DISINI
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLnkuAswxv_PAw/sections/CAQqEAgAKgcICjC55LgLMMb_zwMw0v3ZBw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid