Dia lantas berpesan kepada wartawan agar memiliki tiga pegangan.
Yang pertama memiliki kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kedua, harus menjaga Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
Adapun yang ketiga wartawan harus bekerja penuh sebagai profesi di perusahaan media.
Baca Juga: Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Bertemu Menko Marves, Ternyata Ini yang Dihabas, Bagus Itu..
“Kami juga akan mensosialisasikan kembali Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. Sosialisasi itu bisa internal, bisa juga eksternal ke masyarakat. Ini kami prioritaskan,” ujar Sasongko.
Dia kembali mengingatkan tugas utama wartawan adalah menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada pembaca, pendengar, dan pemirsa.
Namun, pekerjaan wartawan tidak sebatas menyampaikan berita.
Dalam menjalankan profesinya, wartawan juga memiliki tanggung jawab etis yang harus dipenuhi. ***