Antisipasi Arus Balik Lebaran 2024, Kementerian PAN-RB Resmi Izinkan ASN WFH 16-17 April 2024

- 15 April 2024, 07:00 WIB
Antisipasi Arus Balik Lebaran 2024, Kementerian PAN-RB Resmi Izinkan ASN WFH 16-17 April 2024
Antisipasi Arus Balik Lebaran 2024, Kementerian PAN-RB Resmi Izinkan ASN WFH 16-17 April 2024 /Menpan

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellence dalam segala situasi," tuturnya.

Baca Juga: Peringatan Galbay Pinjol, Tertuang di Aturan OJK No 63/2020 dan QS Al-Baqarah 282

Ditambahkan Anas, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi," terangnya.

"Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," imbuhnya.

Lantas, Anas juga menjelaskan, bahwa pemerintah sebelumnya menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) sebanyak enam hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak empat hari, total mencapai 10 hari.

Baca Juga: Peringatan Galbay Pinjol, Tertuang di Aturan OJK No 63/2020 dan QS Al-Baqarah 282

"Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang," pengkasnya.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di PMJ News pada 13 April 2024, dengan judul: Resmi, Kementerian PAN-RB Izinkan ASN WFH 16-17 April 2024.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah