PPPK 2024 SPESIAL! Meski Tak Lulus Tes, Tenaga Honorer ini Bakal Diangkat jadi ASN, Cek Namamu di Sini!

- 19 April 2024, 12:46 WIB
Rekrutmen PPPK 2024. PPPK 2024 SPESIAL! Meski Tak Lulus Tes, Tenaga Honorer ini Bakal Diangkat jadi ASN, Cek Namamu di Sini!
Rekrutmen PPPK 2024. PPPK 2024 SPESIAL! Meski Tak Lulus Tes, Tenaga Honorer ini Bakal Diangkat jadi ASN, Cek Namamu di Sini! /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

BANJARNEGARAKU.COM - Seluruh tenaga honorer yang ikut tes dipastikan akan lulus PPPK 2024, sedangkan untuk seleksi PPPK tahun ini akan digelar 3 kali. Sehingga untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini begitu spesial.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan seleksi CASN 2024 yang rencananya akan diselenggarakan tiga periode. Tahap pertama akan dibuka pada bulan Mei 2024, bulan depan. Sementara tahap 2 akan dibuka bulan Agustus 2024 dan terakhir tahap 3 akan dimulai bulan Desember 2024.

Baca Juga: Teheran Bantah Serangan Israel Berhasil Jangkau Wilayahnya pada Jumat Dini Hari

Dikutip banjarnegaraku.com dari portalsulut.pikiran-rakyat.com, sedangkan 3 Kali kesempatan ini, harus dimanfaatkan para tenaga honorer. Perlu diingat, bahwa untuk Tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan status honorer Menariknya semua yang ikut tes akan diangkat jadi ASN.

Sementara itu, ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan jika tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 hanya bersifat formalitas. "Tes hanya formalitas, 100 persen mereka diterima.

Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata Menteri Anas Meski demikian, Menteri Anas mengatakan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Penyakit DBD Masih Hantui Indonesia, Yuk Kenali Penyakit Ini

Ada 2 alternatif penempatan PPPK hasil tes 2024. Jika anggaran daerah dapat mencukupi maka mereka akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan jika anggaran daerah yang masih belum bisa mencukupi maka PPPK hanya sebatas paruh waktu.

Walaupun demikian, bagi PPPK paruh waktu akan tetap mempunyai NIP.

"Jadi teman-teman tidak perlu melakukan lobi karena kalau database ada pasti diselesaikan dan teman-teman honorer pasti mendapatkan NIP, tinggal apakah Paruh Waktu atau Penuh Waktu," katanya. Dikutip dari akun TikTok @depantajs, syarat tenaga honorer yang akan diangkat wajib ikut tes.

"Kalau ada formasi 10 kemudian yang melamar non ASN ada 20 maka tetap akan duterima. Tetapi karena sebagian uangnya tak cukup maka dia akan diberikan kesempatan, yang 10 itu masuk dan yang 15 menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Bercita-cita Masuk Surga, Pastikan Satu Hal Ini Ada pada Diri Kamu, Simak Penjelasan Gus Baha

Tetapi PPPK paruh waktu ini sudah diberikan NIP dan sebagainya. Jadi ada legalitasnya. Jadi ketika ketemu di Desember 2024 status mereka sudah PPPK tapi bayarannya masih sesuai bayaran selama ini.

Ketika mereka sudah menenuhi syarat yakni kinerja baik maka dia akan diangkat PPPK penuh waktu tanpa seleksi. Makanya upayakan mereka harus ikut seleksi. Kalau mereka tidak ikut seleksi maka mereka tidak tercatat," seperti dikutip dari akun TikTok @depantajs.

Database BKN Melalui akun instagramnya, BKN menjelaskan jika proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali.

Baca Juga: Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Gegara Veto Amerika Serikat

Nah jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam pendataan BKN, anda diminta berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan pendataan Mon-ASN ada pada instansi masing-masing.

Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru. BKN memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN.

"Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN.

Nah khusus tenaga Non ASN Kementerian Agama (Kemenag) ini daftar nama tenaga Non ASN yang masuk pendataan BKN KLIK DI SINI.

Honorer Tak Masuk Database

Baca Juga: 20 Contoh Soal IPAS Kelas 4 SD MI Topik C Mengapa Manusia Mengubah Bentuk Energi? Bab 1 Mengubah Bentuk Energi

Ada beberapa alasan mengapa honorer tidak masuk database BKN antara lain:

1. Tidak Memenuhi Persyaratan:Honorer tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti usia, pendidikan, dan pengalaman kerja.

2. Data Tidak Diinput dengan Benar:Kesalahan dalam penginputan data oleh instansi terkait menyebabkan honorer tidak terdaftar dalam database.

3. Terlambat Mendaftar:Honorer terlambat mendaftar dalam pendataan non-ASN yang dilakukan oleh BKN.

4. Bukan Honorer Kategori II:Hanya honorer kategori II yang diakomodir dalam pendataan non-ASN.

Baca Juga: Menang Tipis atas Australia, Indonesia Nangkring di Posisi Kedua Grup A Piala Asia U-23 2024

Lantas bagaimana solusinya? Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah honorer yang tidak masuk database, antara lain:

- Membuka Masa Sanggah:Honorer yang tidak terdaftar dalam database diberi kesempatan untuk melakukan sanggah.

- Pemutakhiran Data:BKN melakukan pemutakhiran data untuk memastikan keakuratan informasi.

- Pengangkatan melalui Rekrutmen CPNS dan PPPK: Honorer yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: 20 Contoh Soal IPAS Kelas 4 SD MI Topik B Fotosintesis, Proses Penting di Bumi Bab 1 Mengubah Bentuk Energi

Demikianlah informasi tentang meskipun tak lulus Tes PPPK 2024, tenaga Honorer ini tetap bakal diangkat menjadi ASN. Semoga bermanfaat.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di portalsulut.pikiran-rakyat.com pada 18 April 2024, dengan judul: PENGUMUMAN RESMI! Meski Tak Lulus Tes PPPK 2024, Tenaga Honorer ini Bakal Diangkat jadi ASN, Cek Nama di Sini.

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah