Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik! Sengaja Dibisukan, Masyarakat Telan Kecewa..

25 Agustus 2022, 13:41 WIB
Penampakan Ferdy Sambo Saat Menjalani Sidang Etik /YouTube

BANJARNEGARAKU.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik pada 25 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo dilaporkan datang ke persidangan pada 25 Agustus 2022 pukul 07.30 WIB, Ia menghadiri sidang kode etik di Mabes Polri buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Polri TV dan terpantau ditonton ratusan pasang mata netizen.

Baca Juga: Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Mengajukan Pengunduran Diri pada Kapolri, Simak Selengkapnya

Sidang kode etik dipimpin oleh Kabaitelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri serta dihadiri pula oleh Kadiv Propam Polri, Irwasum Polri, dan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Namun dalam siaran langsung sidang kode etik Ferdy Sambo yang diunggah lewat platform YouTube itu, netizen tampak beramai-ramai melayangkan kritik.

Protes tersebut muncul lantaran video siaran sidang etik Sambo tak mengeluarkan suara sehingga publik tidak dapat mendengar apa yang dikatakan tersangka begitu pula Kabaitelkam Polri.

Baca Juga: Heboh! Semarak HUT RI ke-77, RSI Banjarnegara Gelar Lomba Cuci Tangan dengan Tarian Nusantara

"Jangan salahkan kami warga indonesia bisa tak percaya akan tranparansi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, jika sidang ini tidak ada audio nya, mending jangan di publikasikan saja," kata pemilik akun @Antony Nababan.

"​Kiraiin cuma Mbak Puan yg off (audio) sekarang polri pun ikut2tan," tutur pemilik akun @nur salam.

"SUARA MANA SUARA ??," kata pemilik akun @Neo Esport.

"Tidak ada sidang kode etik, ini hanya video diulang-ulang," ucap pemilik akun @Haslinda Halide.

Baca Juga: Jelang Musim Tanam, Petani Didorong Update Data dan Masuk e-RDKK untuk Dapat Pupuk Subsidi

Lalu apa penyebab publikasi siaran sidang Ferdy Sambo ini terkesan dibisukan?

Bukan tanpa alasan, sejak awal sidang kode etik Ferdy Sambo memang digelar secara tertutup sesuai dengan apa yang dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Materi sidang tentu tidak bisa diliput," katanya.

Pihak penyiar sidang pun membenarkan bila audio dalam video itu sengaja dibisukan sesuai aturan yang berlaku.

"Ada pun seperti tadi ditayangkan dari Polri TV tidak dikeluarkan audio dikarenakan memang sidang berlangsung secara tertutup," kata penyiar berita di akun YouTube POLRI TV RADIO.

Baca Juga: Sepuluh Profesi yang Dilarang Menjadi Anggota Parpol, Salah Satunya ASN

Meski begitu, Irjen Dedi Prasetyo memastikan hasil atau putusan sidang akan disiarkan secara transparan pada masyarakat.

"Tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya," ujarnya.

Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Sengaja Dibisukan, Masyarakat Telan Kecewa, kok Bisa?.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler