Dalam menyemarakan peringatan HUT RI ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, mengajak Bapak/Ibu untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
Baca Juga: 10 Soal dan Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP MTs, Materi Sistem Pernafasan pada Manusia
Pertama, Mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai 31 Agustuas 2022.
Kedua, Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan secara serentak sejak tanggal 20 Juli sampai 31 Agustus 2022.
Penggunaan logo HUT RI ke-77 tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementrian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
Ketiga, Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT RI ke-77 tahun 2022 kedalam berbagai bentuk media, antara lain:
Baca Juga: Hitungan Dasar Hukum Alam Sri, Lungguh, Dunya, Lara, Pati, Begini Selengkapnya
Desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
Keempat, Menyelenggarak program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakan bulan kemederdekaan