Kejagung Terima SPDP Empat Tersangka Pembunuhan Brigarid J dari Bareskrim Polri, Langkah Selanjutnya..

- 14 Agustus 2022, 18:21 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana /Uma Farhan/Subangtalk

Pihaknya memastikan, JPU akan bersikap profesional dalam menangani perkara ini.

Baca Juga: Pengacara Baru Bharada E Kini Ditunjuk Orangtuanya, Siapa? Simak Selengkapnya

"Tentu dalam penanganan perkara apapun, Jaksa Penuntut Umum tanpa diminta dan disuruh, harus profesional," imbuhnya menambahkan.

Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di JurnalSoreang.Com dengan judul Terima SPDP Empat Tersangka dari Bareskrim Polri, Ini Langkah Kejagung.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah