Pihaknya memastikan, JPU akan bersikap profesional dalam menangani perkara ini.
Baca Juga: Pengacara Baru Bharada E Kini Ditunjuk Orangtuanya, Siapa? Simak Selengkapnya
"Tentu dalam penanganan perkara apapun, Jaksa Penuntut Umum tanpa diminta dan disuruh, harus profesional," imbuhnya menambahkan.
Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di JurnalSoreang.Com dengan judul Terima SPDP Empat Tersangka dari Bareskrim Polri, Ini Langkah Kejagung.***