PENTING! Cara CEK Apakah Anda Anggota Partai Politik atau Bukan, Serta Cara Komplain Jika Terdaftar

- 21 Agustus 2022, 00:01 WIB
Cek anggota partai politik calon peserta pemilu melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Cek anggota partai politik calon peserta pemilu melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik /

Baca Juga: Lirik Lagu Kartonyono Medot Janji Oleh Denny Caknan pada Konser Kemerdekaan RI di Purbalingga

Untuk masalah ini, KPU juga menyediakan link khusus untuk tanggapan atau perbaikan data sesuai dengan permintaan Anda terkait keanggota di dalam parpol peserta Pemilu 2024.

Berikut cara cek apakah Anda anggota partai politik atau bukan, tinggal klik link di bawah ini:

1. Buka https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

2. Silahkan masukkan NIK yang di cari

Jika Anda memang anggota partai politik peserta Pemilu 2024, nanti akan muncul dengan sendirinya data keanggotaan Anda di parpol dimaksud.

Namun jika ternyata setelah dicek, nama Anda tercantum sebagai anggota partai politik, padahal Ada tidak pernah merasa mendaftar atau aktif di organisasi parpol, Anda bisa buka link lain yang juga disediakan khusus oleh KPU.

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran Partai Politik Resmi Ditutup, Berkas 24 Parpol Dinyatakan Lengkap! Simak Selengkapnya

Jika ada warga yang sudah melakukan pengecekan, dan merasa bukan anggota partai politik tapi ada dalam daftar anggota parpol, bisa mengajukan klaim untuk perbaikan.

Caranya juga gampang, KPU menyediakan link khusus lain di bawah ini, tinggal klik lalu ikuti perintahnya:

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x