Kemensos RI Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Tragedi Kanjuruhan, Berikut Pesan Mensos Selengkapnya

- 3 Oktober 2022, 21:04 WIB
Mensos RI bersama Bupati dan Wakil Bupati Malang berikan santunan kepada ahli waris korban tragedi Kanjuruhan
Mensos RI bersama Bupati dan Wakil Bupati Malang berikan santunan kepada ahli waris korban tragedi Kanjuruhan /doc. Pemkab Malang

BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah Kabupaten Malang berterima kasih atas perhatian dan empati dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada para korban jiwa musibah di stadion Kanjuruhan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Malang.

Hal ini disampaikan Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M bersama Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH.MH saat mendampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi keluarga korban di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Pusat memberikan santunan kepada ahli waris senilai Rp 15 juta per korban yang disalurkan secara terbagi di Kantor Kecamatan Singosari, Gondanglegi, Kepanjen, Sumberpucung dan Tajinan.

Baca Juga: Sebanyak 51 Mahasiswa STIE Tamansiswa Banjarnegara Siap Ikuti KKN Tematik di Tiga Kecamatan

''Terima kasih atas perhatian penuh Presiden Joko Widodo, melalui ibu Menteri Sosial dengan berkunjung langsung ke Kabupaten Malang, untuk menyalurkan santunan dari Pemerintah Pusat untuk para keluarga korban Aremania, musibah Stadion Kanjuruhan, akhir pekan kemarin," ujar Bupati Malang.

Penyerahan santunan langsung kepada keluarga korban dengan mengambil tempat di Kantor Kecamatan Singosari, Gondanglegi, Kepanjen, Sumberpucung dan Tajinan.

"Semoga amal ibadah almarhum dan almarhumah, para korban ini diterima Allah SWT, keluarga korban diberikan kekuatan dan kesabaran," lanjut Bupati Sanusi.

Baca Juga: Bruk! Rumah Warga Kaliwungu Banjarnegara Tertimpa Pohon Kelapa, Berikut Selengkapnya

Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Malang juga menyampaikan rasa duka cita dan turut berbela sungkawa," jelas Bupati Malang saat menyapa para keluarga korban.

Dilansir dari laman Pemkab Malang, pemerintah pusat melalui Kemensos memberikan santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban.

''Hari ini, kami jalankan tugas seperti yang menjadi arahan bapak Presiden Joko Widodo berikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos pada Senin, 3 Oktober, di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami bencana sosial tersebut," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Gubernur Ganjar Pranowo Sampaikan Duka Cita Mendalam

Pihaknya menjelaskan, masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 15 juta/korban dan paket sembako.

"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu, kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu kemudian, kita berikan sembako," katanya.

Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, pada Sabtu 1 Oktober 2022 melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal.

Baca Juga: Cegah Kebocoran Anggaran, Pemkab Purbalingga Akan Terapkan Elektronifikasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh indonesia juga hingga hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal.

Selain itu dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga diberikan.

''Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial," lanjutnya.

Baca Juga: Breaking News! Satu Rumah Warga Karangkobar Banjarnegara Ludes Dilalap si Jago Merah Dini Hari Tadi

Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus.

Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus.***

 

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x