Ajak Masyarakat Gunakan Motor Listrik dan Mobil Listrik, BUMN Luncurkan Website Khusus Molis

- 24 Mei 2023, 11:10 WIB
Tangkapan layar halaman depan website www.pakaimolis.co.id
Tangkapan layar halaman depan website www.pakaimolis.co.id /Pakaimolis.co.id /

BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah meluncurkan website khusus informasi terkait motor dan mobil listrik (molis).

Website dengan alamat akses www.pakaimolis.co.id ini memberikan segala informasi terkait motor dan mobil listrik, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan molis.

 Kini masyarakat semakin mudah memperoleh segala informasi terkait motor dan mobil listrik alias molis.

Wakil Menteri BUMN, I Pahala Mansury menjelaskan, peluncuran website ini sebagai upaya mengakselerasi adopsi massal kendaraan listrik di Tanah Air.

Baca Juga: Masalah Teknis Ganggu Akses Ribuan Pengguna, Instagram Sebut Telah Lakukan Back Up

"Kementerian berkomitmen hadir untuk bersama-sama membangun sebuah ekosistem kendaraan listrik yang sangat kokoh, solid, produktif, dan berdaya saing," jelas Pahala, dilansir Banjarnegaraku.com dari Pasardana.id, Rabu 24 Mei 2023.

Dia pun berharap, dengan adanya website ini dapat menciptakan ekosistem yang baik dalam peningkatan jumlah pengguna kendaraan listrik, kolaborasi dari seluruh pihak sangat diperlukan.

“Peralihan ke kendaraan listrik ini akan membantu mengurangi penggunaan energi berbasis impor yang kotor dan mahal ke energi berbasis domestik yang bersih dan murah, sehingga kedaulatan energi nasional semakin kokoh,” jelas Pahala.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan, di era digital saat ini, masyarakat tak perlu khawatir untuk mendapatkan informasi tentang molis.

PLN yang ditunjuk Kementerian BUMN telah menyediakan website tentang perkembangan molis lengkap dengan kalkulator penghematan untuk masyarakat yang ingin beralih ke molis.

"Cukup akses www.pakaimolis.co.id dari smartphone maupun laptop, masyarakat bisa langsung tahu semua info terkait pengembangan molis. Dalam website juga ada fitur kalkulator penghematan untuk menghitung efisiensi beralih ke kendaraan listrik, juga fitur kuis singkat untuk membantu masyarakat memahami syarat-syarat bantuan Rp7 juta untuk pembelian atau konversi molis," ujar Darmawan.

Baca Juga: TikTok Gugat Pemerintah Montana, setelah Negara Keluarkan Larangan Penggunaan Aplikasi dari China Itu

Dia pun menyebutkan berbagai keuntungan apabila masyarakat beralih menggunakan molis, salah satunya adalah penghematan biaya bahan bakar sampai 80 persen.

Diklaim, bahwa molis yang ada saat ini punya baterai lebih awet dan pengisiannya jauh lebih ekonomis.

"Jadi yang pertama pasti hemat hampir 80 persen, kemudian teknologi lebih modern, lebih ramah lingkungan, polusi suara dan udara bisa dikurangi. Selain itu, masyarakat juga dapat dukungan pemerintah melalui skema bantuan pembiayaan untuk beralih ke Molis ini," beber Darmawan.

Direktur Utama Indonesia Battery Corporation (IBC), Toto Nugroho menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengakselarasi kendaraan listrik ke masyarakat.

Dia mengatakan, IBC berkomitmen untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik dengan mempercepat industri hilirisasi nikel hingga menjadi baterai.

Baca Juga: Biden Peringatkan AS Alami Resesi! Kecuali, Partai Republik Dukung Kanaikan Plafom Utang Negara

"Ini penting bagi Indonesia sehingga bisa meningkatkan TKDN hingga 80 persen dari kendaraan listrik saat ini," timpalnya.

 Toto optimistis, dengan masifnya kendaraan listrik di Indonesia dan didukung dengan pertumbuhan industri kendaraan listrik mampu menjadikan Indonesia sebagai pemain kendaraan listrik utama di Asia Tenggara bahkan Asia.***

Editor: Ali A

Sumber: Pasardana.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Formasi PPPK 2023 Provinsi Jambi

22 September 2023, 19:09 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Brebes

22 September 2023, 19:02 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bengkulu Tengah

22 September 2023, 18:56 WIB

Formasi PPPK 2023 Kabupaten Sigi

22 September 2023, 18:37 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah