Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Laporkan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata ke Dewas KPK

- 2 Agustus 2023, 14:39 WIB
MAKI melaporkan Waket KPK Alexander Marwata ke Dewas KPK, Rabu 2 Agustus 2023. Alex dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik KPK
MAKI melaporkan Waket KPK Alexander Marwata ke Dewas KPK, Rabu 2 Agustus 2023. Alex dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik KPK /Dokumen Pribadi

Baca Juga: Angkringan Ngarep Oemah, Rekomendasi Tempat Nongkrong Dekat Kota Banjarnegara

"Kami meminta Dewas KPK untuk memerintahkan kepada Pimpinan KPK untuk membentuk tim tetap koneksitas dengan Panglima TNI dan Menteri Pertahanan guna antisipasi di kemudian hari melakukan penindakan hukum yg terduga pelaku dari sipil dan militer. Pembentukan ini dapat berupa SKB atau MOU sebagaimana telah dilakukan oleh Kejagung," ujar Boyamin.

Demikian artikel mengenai laporan Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Alexander Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewas KPK, Rabu, 2 Agustus 2023.

Artikel ini sebelumnya tayang di portalpekalongan.com dengan judul MAKI Laporkan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata ke Dewas KPK.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Portal Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah