- Berstatus Warga Masyarakat Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP elektronik
- Satu NIK untuk satu unit motor
Cara mendaftar menjadi penerima subsidi motor listrik
- Datang ke dealer yang bekerja sama dengan produsen motor listrik untuk penyaluran motor listrik bersubsidi
- Pilih jenis motor listrik yang terdapat dalam daftar motor listrik bersubsidi
- Ajukan pembelian motor listrik yang dipilih
- Proses verifikasi NIK akan dilakukan oleh dealer untuk mengetahui apakah kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi
- Apabila memenuhi syarat dan terdaftar, maka kamu akan mendapatkan potongan harga dan hanya perlu membayar dengan harga setelah disubsidi
Berminat untuk membeli motor listrik bersubsidi? Pastikan segera lakukan pembelian, agar tidak kehabisan.***
Dapatkan update pemberitaan banjarnegaraku.com di google news KLIK DISINI