Makin Gampang, Cek Syarat dan Cara Daftar Beli Motor Listrik Bersubsidi

- 30 Agustus 2023, 15:47 WIB
Makin Gampang, Cek Syarat dan Cara Daftar Beli Motor Listrik Bersubsidi
Makin Gampang, Cek Syarat dan Cara Daftar Beli Motor Listrik Bersubsidi /Tangkapan Layar Youtube/@evholic
  1. Berstatus Warga Masyarakat Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP elektronik
  3. Satu NIK untuk satu unit motor

Cara mendaftar menjadi penerima subsidi motor listrik

  1. Datang ke dealer yang bekerja sama dengan produsen motor listrik untuk penyaluran motor listrik bersubsidi
  2. Pilih jenis motor listrik yang terdapat dalam daftar motor listrik bersubsidi
  3. Ajukan pembelian motor listrik yang dipilih
  4. Proses verifikasi NIK akan dilakukan oleh dealer untuk mengetahui apakah kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi
  5. Apabila memenuhi syarat dan terdaftar, maka kamu akan mendapatkan potongan harga dan hanya perlu membayar dengan harga setelah disubsidi

Berminat untuk membeli motor listrik bersubsidi? Pastikan segera lakukan pembelian, agar tidak kehabisan.***

 Dapatkan update pemberitaan banjarnegaraku.com di google news KLIK DISINI

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x