3. Setia pada Pancassila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Berintegritas, jujur, adil, dan berkepribadian kuat
5. Bukan anggota partai politik, dengan dinyatakan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam wkatu lima tahun tidak lagi jadi anggota parpol, dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol.
6. Domisili di wilayah kerja KPPS
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Baca Juga: Kampanye Hari Ke-9 Pasangan Capres Cawapres Nomor 3, Yuk Intip Kegiatan Mahfud MD Hari Ini