a. Secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Zona VI di Jalan Brigjend Encung No. 8, Kel. Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Banyumas (pada hari dan jam kerja);
Baca Juga: MWC NU Purwareja Klampok Adakan Giat Peningkatan Kompetensi Tamir Masjid dan Nadzir Wakaf
b. Melalui pos kilat khusus ke Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Zona VI di Jalan Brigjend Encung No. 8, Kel. Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara, Banyumas (diterima cap pos paling lambat pada tanggal 7 Juni 2023).
4. Pelamar wajib menyiapkan softcopy/scan dokumen pendaftaran dalam bentuk format file pdf;
5. Pendaftar yang mengirimkan dokumen pendaftaran secara langsung wajib registrasi dan mengunggah berkas pendaftaran secara online di sistem informasi rekrutmen Bawaslu pada laman https://sdmod.bawaslu.go.id/ secara mandiri. Apabila kesulitan dalam proses unggah berkas dapat berkonsultasi ke Sekretariat Tim Seleksi;
6. Pendaftar yang mengirimkan dokumen pendaftaran melalui pos melakukan scan seluruh dokumen dan wajib registrasi serta mengunggah berkas perdaftaran secara online di sistem informasi rekrutmen Bawaslu pada laman https://sdmod.bawaslu.go.id/ secara mandiri sebelum berkas pendaftaran dikirim;
Baca Juga: Djoko Setijowarno: Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Tidak Tepat Sasaran
7. Dokumen pendaftaran dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy;
8. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 7 Juni 2023 pada hari dan jam kerja (Senin s.d. Kamis pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB, Jumat pukul 08.00
s.d. 16.30 WIB);