Bisakah Kurban Sapi Lebih dari Tujuh Orang, Berikut Penjelasan Selengkapnya

- 8 Juli 2022, 10:12 WIB
Ilustrasi sapi kurban: Bisakah Kurban Sapi Lebih dari Tujuh Orang, Berikut Penjelasan Selengkapnya
Ilustrasi sapi kurban: Bisakah Kurban Sapi Lebih dari Tujuh Orang, Berikut Penjelasan Selengkapnya /Pexels.com/Kat Smith/

pertama, jika ingin menjadi kurban, maka harus definitif siapakah yang menjadi sahibul kurban, sehingga ke depannya harus bergilir semua anggota urunan mendapat haknya berkurban.

Baca Juga: Delapan Jenis BBM yang Dipakai di Indonesia, Salah Satunya Premium

Kedua, semua anggota urunan menghibahkan urunannya kepada salah satu orang yang menjadi sahibul kurban.

Namun jika tidak mau menempuh dua ini, urunan tersebut tidak diakadkan menjadi hewan kurban.

Oleh karena itu dapat disimpulkan praktik kurban tersebut merupakan bentuk latihan kurban.

Adapun mengenai satu ekor sapi untuk lebih dari tujuh orang, dalam sidang fatwa memang ada pendapat yang diajukan bahwa boleh saja satu ekor sapi untuk kurban kolektif lebih dari tujuh orang, dengan syarat ukuran dan harga sapi tersebut memang di atas rata-rata sapi biasa.

Baca Juga: Jelang Perayaan Idul Adha 2022, Ini Himbauan Kemenag Banjarnegara Selengkapnya

Hal ini merujuk pada hadis tentang unta jenis jazur yang bisa untuk kolekif 10 orang, bukan unta jenis ba’ir, karena jazur berukuran lebih besar dari pada ba’ir.

Dalam hal ini, makna jazur diperluas menjadi hewan kurban yang berukuran besar, termasuk sapi yang ukuran dan harganya di atas rata-rata.

Sebagai contoh, misalnya iuran kurban yang ditetapkan adalah Rp3.000.000,-, maka akan mendapatkan sapi dengan ukuran/harga Rp21.000.000,- untuk kurban kolektif tujuh orang.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah