Di Hari Tasyrik Umat Islam Dianjurkan Melakukan 3 Amalan Ini

- 30 Juni 2023, 08:26 WIB
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq /Dwi Widiyastuti/


Saudara-saudara kita para jamaah haji, di hari tasyriq ini, mereka diwajibkan menginap di Mina dan melempar jamarat selama dua hari bagi yang mengambil nafar awal, dan tiga hari bagi yang memilih nafar tsani.

Baca Juga: Prancis Rusuh Memasuki Malam Ketiga, Buntut Polisi Tembak Remaja Pengendara Mobil hingga Tewas

Allah Ta’ala berfirman: “Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya” (QS. Al-Baqarah (2): 203).


Apa itu Hari Tasyrik, lalu apa keutamaan dan amalannya? Hari Tasyrik secara bahasa merujuk pada kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Tetapi Hari Tasyrik biasanya merujuk pada tiga hari setelah Hari Nahar (10 Dzulhijah). Tiga hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijah. Pada hari-hari tersebut umat Islam diperkenankan menyembelih hewan kurbannya.

Baca Juga: Polres Bantul Memperkenalkan Ujian Praktek SIM C dengan Konsep Baru


Hal senada dikatakan Imam An-Nawawi dalam kitab "Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj". "Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari,” ujarnya. Menurut Imam Nawawi, hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Zulhijjah) setelah hari nahar (10 Zulhijah).

 


Syaikh Dzun Nun Al-Mishri dalam kitab Hilyatul Auliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya mengungkapkan rahasia mengenai larangan puasa pada hari tasyrik yaitu karena umat Islam saat itu menjadi tamu-tamu Allah, maka tidak sepatutnya bagi seorang tamu berpuasa ketika sedang bertamu.

Baca Juga: Mahfud MD: Al Zaytun Tak Boleh Diambangkan, Kalau Iya ya Iya Kalau Tidak ya Tidak

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah