Ayah Kandung Brigadir J Seakan Tidak Percaya, Selepas Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Lengkapnya

- 10 Agustus 2022, 10:28 WIB
Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir J
Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir J /AS Rabasa /Oke Jambi

 

BANJARNEGARAKU.COM - Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir Yoshua mengaku pihak keluarganya tak menyangka Irjen Pol Ferdy Sambo itu tega membunuh ajudannya sendiri, dan sekaligus otak dibalik pembunuhan tersebut.

Pernyataan tersebut seiring Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Sedangkan, Mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan tersangka bersama tiga lainnya, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Baca Juga: Surat Terbuka Orang Tua Bharada E, Ternyata Ditujukan untuk... Berikut Isi Surat Selengkapnya

Kasus kematian Brigadir J semakin menyita perhatian publik, terlebih Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan menurut Kapolri, Ferdy Sambo adalah otak pelaku di balik pembunuhan anaknya.

"Saya sebagai ayah Yoshua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri," ujar Samuel Hutabarat, di Muaro Jambi, Selasa malam.

Baca Juga: Kembangkan Masterplan Edu Wisata Area Pertanian Terintegrasi di Tanah Kas Desa Karangpucung, Selengkapnya

Dilansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran Rakyat yang diunggah pada Rabu, 10 Agustus 2022 pada artikel berjudul Ayah Brigadir J Tercengang Ferdy Sambo Jadi Otak di Balik Pembunuhan Anaknya: Selama Ini Yoshua...

Samuel berujar keluarganya tak pernah mengira jika Brigadir J dibunuh oleh ajudan-ajudan lain dan atas perintah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka pada Kasus Tewasnya Brigadir J, Motif Penembakan Jadi Sorotan, Kapolri..

Padahal, diakuinya Brigadir Yoshua selama bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo tidak pernah dirundung masalah dan tidak pernah mengeluh dengan pekerjaannya.

"Selama ini anak kami Yoshua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahuinya," tuturnya.

Samuel menjelaskan bahwa semasa hidupnya, Yoshua tatkala berkomunikasi dengan keluarga di Jambi tidak pernah membebani keluarga.

Baca Juga: Imbas Kasus Penembakan Brigadir J, Sebelas Personel Polri Menyusul Masuk Tempat Khusus, Ada Perwira Tinggi..

"Anak kami Yoshua tidak pernah membebani pikiran kami, begitu juga ketika dia pulang ke Jambi,” kata Samuel.

Bahkan, Samuel menyampaikan selama Brigadir J bekerja di tempat Ferdy Sambo, sang anak tidak pernah menceritakan hal buruk tentang pekerjaannya.

“Tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja," ucap Samuel.

Baca Juga: Berlatih Memukul Bola kasti, Kunci Jawaban PJOK Kelas 6 SD MI Halaman 53 Semester 1

Kini, misteri di balik kematian Brigadir J telah terkuak setelah Polri mengumumkan pada tersangka.

Dalam kasus ini, keempat tersangka termasuk Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Camat Payakumbuh Sumbar Dicopot dari Jabatannya, Gara-gara Konten Ala Citayam Fashion Week, Simak Selengkapnya

Namun, tentu saja penetapan tersangka bukan akhir dari rangkaian kasus kematian Brigadir J.

Proses hukum akan terus berlanjut sampai ke pengadilan dan hanya hakim yang akan memutuskan vonis terhadap keempat tersangka.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x