Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat, Hasil dan Keputusan Sidang Kode Etik Polri

- 26 Agustus 2022, 08:06 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat menghadiri sidang etik di Mabes Polri, Jakarta mulai dari pukul 09.00 WIB, Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari.
Irjen Pol. Ferdy Sambo saat menghadiri sidang etik di Mabes Polri, Jakarta mulai dari pukul 09.00 WIB, Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari. /Polri.go.id/

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E turut menjadi saksi. Namun, ia tidak bisa dihadirkan dalam sidang menyangkut dengan justice collaborator, sehingga diamankan oleh LPSK. Lalu turut hadir juga Brigadir Ricky dan Kuat Ma'ruf menjadi saksi.

Klaster kedua, hadir enam orang saksi terkait dengan masalah obstruction of justice berupa ketidakprofesionalan yang terjadi di TKP. Ketiga saksi yang terkait dengan perusakan atau menghilangkan alat bukti di TKP.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x