Beda Sikap Wakil Ketua KPK Terkait Status Tersangka Firli Bahuri, Satu Tak malu, Satu Minta Maaf

- 24 November 2023, 13:11 WIB
Beda Sikap Wakil Ketua KPK Terkait Status Tersangka Firli Bahuri, Satu Tak malu,  Satu Minta Maaf
Beda Sikap Wakil Ketua KPK Terkait Status Tersangka Firli Bahuri, Satu Tak malu, Satu Minta Maaf /YouTube KPK RI

BANJARNEGARAKU.COM -  Perbedaan sikap ditunjukan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dengan tegas menolak untuk minta maaf, lebih dari itu Alex merasa tak malu atas status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. sebaliknya Nurul Ghufron meminta maaf kepada Masyarakat atas status tersangka Firli Bahuri.

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka tersebut menuai berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk dari pihak KPK.

Penetapan Firli sebagai tersangka didasarkan pada Pasal 12 e, Pasal 12 B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, serta pasal 65 KUHP. Peristiwa ini diklaim terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya antara tahun 2020 hingga 2023.

Baca Juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Suap, KPK Minta Maaf Kepada Masyarakat

Alexander Marwata tolak Minta Maaf

Dalam konferensi pers pada Kamis  23 November 2023. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa KPK tidak akan meminta maaf atas status hukum Firli Bahuri. Ia mengatakan bahwa KPK telah menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPK tidak akan meminta maaf atas status hukum Firli Bahuri. KPK telah menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Marwata.

Marwata juga mengatakan bahwa KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Firli Bahuri. Ia berharap bahwa proses hukum tersebut dapat berjalan secara adil dan transparan.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Tersangka, Ancaman Penjara Seumur Hidup

"KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Firli Bahuri. KPK berharap bahwa proses hukum tersebut dapat berjalan secara adil dan transparan," kata Marwata.

Ketika ditanya oleh awak media, apakah ia malu saat mengetahui pimpinan lembaga pemberantasan korupsi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, Marwata menjawab sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah