Baca Juga: Gus Khayat Kepada Menteri Agama RI: Harus Istighfar Minimal 1.000 Kali
Pakar Telematika, Roy Suryo melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama. Pengaduan tersebut ditolak dengan alasan, belum ada unsur penodaan agama.
Setelahnya, Roy Suryo digugat oleh GP Anshor ke Polda Metro dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kasus sampai saat ini masih menimbulkan pro dan kontra masyarakat.
Itulah harapan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra pada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.***